Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

SAAT ini, siapa saja dapat mengakses internet dengan sangat mudah, termasuk anak-anak. Kabar baiknya, dengan memiliki akses internet, anak-anak dapat belajar banyak hal baru di sekitarnya. Namun, ini seharusnya menjadi perhatian dan kewaspadaan serius bagi orang tua.

Tidak dipungkiri, akses yang begitu mudah membuat anak bisa menemukan berbagai konten dewasa yang berbau pornografi. Jika orang tua tidak melakukan pencegahan, konten-konten itu dapat menyebabkan banyak dampak negatif pada anak, salah satunya kecanduan pornografi.

Seorang praktisi kesehatan mental dari Amerika, menuangkan kekhawatiran besarnya atas efek negatif dari konten pornografi bagi otak manusia. Dalam bukunya yang berjudul The Drugs of the New Millenium, ia menjelaskan bagaimana pornografi merusak hubungan dan kehidupan seseorang dari kecil hingga lanjut usia.

Kasus ini menjadi nyata ketika sebanyak 569 pasangan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengajukan dispensasi untuk bisa menikah di bawah usia yang ditentukan UU No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Kebanyakan mereka berusia 15-17 dan Sebagian diajukan karena pasangan telah hamil di luar nikah.

Contoh ini baru di Kediri. Bagaimana dengan daerah-daerah lain di Indonesia? Bisa bayangkan, bagaimana konten pornografi ikut merusak moral penerus bangsa.

Karenanya, penting bagi orang tua untuk melek, ikut menelusur tentang apa saja konten pornografi itu. Mengutip laman Instagram KemenPPPA, berikut ini cara konten pornografi ‘menyapa’ anak:

  1. Postingan berupa gambar dan foto di media sosial dan grup privat di Twitter, Facebook, Instagram, Telegram, dan lainnya.
  2. Postingan yang tersebar melalui grup WhatsApp.
  3. Iklan yang muncul (pop up) saat membuka aplikasi.
  4. Postingan video di Youtube dan VPN.
  5. Games yang bermuatan kekerasan dan pornografi.
  6. Image post atau pencarian gambar di Google.
  7. Konten berita yang tidak dipercaya sumbernya.
  8. Video klip musik.
  9. Aplikasi kartun untuk orang dewasa dan aplikasi kartun anak-anak yang di dalamnya ada muatan adegan tidak pantas.
  10. Aplikasi cerita dewasa di Playstore, dan lainnya.

Orang tua harus tahu, Generasi Z (digital native) adalah generasi yang lahir di atas tahun 1995an dan sejak kecil terpapar internet. Fakta KPAI tahun 2019 menyebutkan, sebanyak 65,34 persen anak usia 9 hingga 19 memiliki akses pornografi via gadget.

Yang menyedihkan, ternyata 62 persen orang tua dari remaja tidak menyadari kalau anak-anak mereka telah mengakses situs dan konten pornografi. Sementara, seks adalah topik utama yang dicari di internet.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News